Cukup Miliki Satu Kriteria Ini, Anda Bisa jadi Penerima Manfaat PKH

- 29 Oktober 2020, 10:45 WIB
Bantuan PKH
Bantuan PKH /

ZONABANTEN.com - PKH terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara lain, terutama masalah kemiskinan kronis.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, yang telah dilakukan Indonesia sejak tahun 2007.

Baca Juga: Dibuka Lagi Lowongan Kerja Sebagai Content Creator ZONABANTEN.com

Lantas, bagaimana kriteria penerima manfaat PKH ?

PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) selanjutnya penerima bantuan PKH disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Data keluarga yang dapat menjadi peserta PKH didapatkan dari Basis Data Terpadu dan memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan program berikut, yaitu:

Baca Juga: Mantan Gubernur Banten Sebut Isu yang Dibangun di Pilkada Tangsel Mundur Kebelakang

Memiliki ibu hamil/nifas/anak balita

Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah)

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x