Gagal Prakerja Coba Daftar BLT JPS Kemnaker , Dapatkan Insentif 40 Juta Untuk Modal Usaha

- 30 Oktober 2020, 08:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program JPS bagi kelompok pekerja perempuan.
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program JPS bagi kelompok pekerja perempuan. /Dok. Kementerian Tenaga Kerja/

 

ZONABANTEN.com - Ada beragam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program BLT yang telah berjalan diantaranya BLT Kartu Prakerja dan BLT Subsidi Gaji.

Program BLT dari Kemnaker yang terbaru adalah program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Tujuan dari BLT JPS Kemnaker adalah agar masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19 dapat tetap bertahan.

Bantuan BLT JPS Kemnaker ini secara bertahap telah digulirkan. 

Pada pekan lalu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk 15 kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, agar tetap berpenghasilan sebagai pelaku UMKM.

Baca Juga: Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Indonesia ada di 12 Kabupaten Kota, Bogor Salah Satunya

"Bantuan tersebut, agar para perempuan di daerah ini tetap mempunyai penghasilan dengan menjadi pelaku usaha mikro dan kecil," kata Menaker Ida.

Ia mengatakan, 15 kelompok masing-masing beranggotakan 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima. Masing-masing kelompok perempuan mendapatkan bantuan Rp40 juta.

"Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni," ujarnya melansir dari BeritaDIY (PRMN) dalam artikel Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x