Belum Banyak yang Tahu! Bisa Daftar Offline, BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

- 25 Oktober 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi uang, Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ilustrasi uang, Bantuan Langsung Tunai (BLT). /Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)
  1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH tidak akan Cair Tanpa 2 Hal Ini, Ayo Lengkapi Segera

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu.

Baca Juga: Ssstt! Masih Bisa Daftar BLT BPUM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Daftar Banpres UMKM dan Persyaratannya

Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

Pemerintah setidaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk penyaluran BLT bansos tersebut.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Hari Ini 25 Oktober 2020: Ampun Bang Jago! Rupiah KOKOH

Pemerintah mengharapkan dengan adanya bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x