Belum Banyak yang Tahu! Bisa Daftar Offline, BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

- 25 Oktober 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi uang, Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ilustrasi uang, Bantuan Langsung Tunai (BLT). /Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

ZONABANTEN.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah.

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH pendaftarannya bisa secara offline.

Baca Juga: CAKEP! Bisa Ubah Nira Sawit Jadi Brown Sugar, Inovasi Kabupaten Muba  

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Sinopsis Mahabharata ANTV Siang Ini, Minggu 25 Oktober 2020, Pertempuran Karna dan Arjun Dimulai

Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.

Dikutip dari artikel fixindonesia.com yang berjudul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH, cara membuat KKS adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x