Warga Kota Tangerang yang Kecanduan Judi Online Bisa Konsultasi Gratis Supaya Tobat

- 4 Mei 2024, 12:05 WIB
Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Masyarakat Kota Tangerang terus diimbau untuk menjauhi judi online yang dapat menimbulkan berbagai masalah bagi pelaku maupun orang-orang di sekitarnya. Mulai dari masalah rumah tangga hingga masalah pekerjaan.

Banyak orang yang kecanduan bermain judi online meskipun kegiatan ini sebenarnya tidak bermanfaat sama sekali. Jumlah pelaku judi online di Indonesia sepanjang 2023 bahkan mencapai 3,2 juta orang dan hal ini sangat mengkhawatirkan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni, mengajak warga Kota Tangerang yang kecanduan judi online untuk segera berkonsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan di puskesmas setempat. Layanan ini dapat dimanfaatkan secara gratis.

“Konseling kesehatan jiwa di 39 puskesmas di Kota Tangerang. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara gratis atau tanpa pungutan biaya,” katanya, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Juga: Diskominfo Kota Tangerang: Jauhilah Judi Online, Itu Menghambat Kemajuan Indonesia

Menurut Dini, layanan ini tidak hanya tersedia untuk warga Kota Tangerang yang kecanduan judi online, tetapi juga untuk mereka yang kondisi kejiwaannya mulai terganggu akibat berbagai masalah. Jangan dibiarkan karena hal tersebut berpotensi memicu depresi.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi terkait permasalahan kesehatan jiwa yang dialami, diharapkan untuk dapat langsung menghubungi atau datang ke puskesmas atau RSUD Kota Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti, mengajak masyarakat setempat untuk melaporkan nomor atau link yang digunakan untuk bermain judi online. Laporan dapat dilayangkan melalui aduannomor.id.

“Bagi masyarakat diimbau untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam. Selain itu, bila menemukan akun atau situs judi online di ruang digital bisa melapor ke aduakonten.id.,” tuturnya.

Baca Juga: Jutaan WNI Terlibat Judi Online, Diskominfo Kota Tangerang: Hati-Hati, Jangan Terpedaya Modusnya

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah