Hari Kenaikan Yesus Kristus, Dishub DKI Jakarta Meniadakan Ganjil Genap pada 9-10 Mei 2024

- 5 Mei 2024, 15:00 WIB
Aturan ganjil genap ditiadakan pada tanggal 9-10 Mei 2024 sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Aturan ganjil genap ditiadakan pada tanggal 9-10 Mei 2024 sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus /@dishubdkijakarta/Instagram

ZONABANTEN.com – Hari Kenaikan Yesus Kristus, Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 9-10 Mei 2024. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan aturan ganjil genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 berkaitan dengan hari libur Kenaikan Yesus Kristus.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Internasional, Aturan Ganjil Genap pada Tanggal 1 Mei 2024 Ditiadakan 

Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 ditiadakan,” tulis pihak Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal ini juga tertuang pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 20219: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca Juga: Libur Panjang Lebaran 2024, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan dari Tanggal 6-15 April 2024 

Para pengguna jalan diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, dan pengendara diminta untuk tetap memperhatikan keselamatan.

Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” sambung pihak Dishub DKI Jakarta.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News Instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah