Jangan Sampai Salah! Ini Cara Buat Akun SSCASN Untuk Daftar CPNS dan PPPK, Pelamar Wajib Tahu

- 11 Januari 2024, 17:20 WIB
Cara membuat akun SSCASN CPNS dan PPPK 2024
Cara membuat akun SSCASN CPNS dan PPPK 2024 /pixabay/

ZONABANTEN.com - Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Indonesia kembali memberikan peluang luar biasa bagi warga negara yang berkeinginan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dengan peluang yang terbuka lebar dan persiapan yang matang, diharapkan artikel ini dapat memberikan pandangan komprehensif bagi para CPNS dan PPPK yang berkeinginan mendaftar melalui SSCASN.

Sebagai langkah utama melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, pelamar diwajibkan untuk lebih dulu membuat akun SSCASN.

Baca Juga: Program KUR BRI 2024 Kapan Dibuka? Simak Informasi Selengkapnya DISINI

Lalu bagaimana cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut? Untuk itu Tim Zona Banten akan membahas topik tersebut secara lebih dalam.

Sebagai informasi, lowongan CPNS dan PPPK 2024 menciptakan peluang inklusif bagi sejumlah kalangan masyarakat. Dengan sebanyak 2,3 juta formasi yang tersedia, pemerintah memberikan harapan baru bagi mereka yang tengah mencari pekerjaan atau ingin memulai karir di sektor pemerintahan.

Inklusivitas ini memperkuat semangat pemerintah untuk merangkul berbagai lapisan masyarakat, sehingga siapa pun memiliki peluang meraih posisi sebagai ASN.

Proses seleksi ini menjadi jendela emas yang terbuka lebar bagi berbagai kalangan, termasuk fresh graduate dan tenaga non-ASN berpengalaman.

Pendaftaran CPNS dan PPPK bukan hanya sekadar proses rekrutmen, tetapi panggilan untuk berkontribusi sebagai abdi negara. Untuk itu, persiapkan dokumen-dokumen dengan cermat sebelum mendaftar.

Dokumen identitas diri, ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, sertifikat pelatihan, pengalaman kerja, pas foto terbaru, dan formulir pendaftaran adalah beberapa dokumen yang menjadi syarat utama. 

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: TikTok @cpnskedinasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x