Setelah mengecek data diri atas nama Anggi Yurikno, dirinya diketahui tidak pernah memasukan lamaran kerja ke RS PHC.
Dokter Anggi pun mengatakan jika dirinya tidak pernah memberi data pribadinya ke siapapun. Ia merasa heran mengapa datanya bisa bocor.
Pihak manajemen RS PHC mengonfirmasi mengenai kebenaran berita tersebut dan menginfokan bahwa selama ini Susanto tidak bekerja sebagai dokter yang memeriksa pasien umum atau masyarakat.
Tugas Susanto yaitu sebagai dokter untuk memeriksa pegawai saja. Ia bertugas sebagai dokter yang mengecek tekanan darah dan yang lainnya untuk para pegawai.
Satu hal yang membuat heran netizen, mengapa pihak RS tidak mengecek identitas Susanto sejak awal dirinya melamar pekerjaan.
Hal ini tentunya merugikan sejumlah pihak yang terlibat. Bahkan, aksi Susanto ini diketahui telah merugikan RS PHC Surabaya sebesar Rp262 juta rupiah.
Kasus Susanto ini pun dinyatakan sebagai kelalaian suatu pihak. Imbas dari kasus Susanto ini Tim HRD dan satu dokter RS PHC ini pun kena sanksi.***