Usai Buat Keributan, WNA Asal Kanada Dideportasi Imigrasi Bali

- 14 Juni 2023, 10:28 WIB
Kantor Imigrasi Bali deportasi WNA Kanada usai buat keributan
Kantor Imigrasi Bali deportasi WNA Kanada usai buat keributan /ANTARA

ZONABANTEN.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada dideportasi oleh kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Keputusan kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk mendeportasi WNA tersebut dikarenakan perilaku sang WNA beberapa waktu lalu.

WNA asal Kanada ini diketahui telah mengamuk dan membuat keributan di Seminyak, Badung, Bali.

Keputusan untuk mendeportasi WNA asal Kanada ini dilakukan setelah surat rekomendasi dari kepolisian telah keluar.

 

“Berdasarkan surat rekomendasi kepolisian, kami mendeportasi pelaku,” ujar Sugito selaku Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Bali.

Baca Juga: Seorang WNA Dideportasi dari Bali usai Unggah Foto Tanpa Busana di Pohon Suci

Sugito mengungkap bahwa WNA asal Kanada berinisial MRD tersebut telah ditangkap oleh petugas setelah mengamuk dan membuat keributan.

WNA asal Kanada tersebut juga diketahui membawa senjata tajam pada saat kejadian, tepatnya pada tanggal 9 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x