Empat WNA Pelaku Pengeroyokan di Kuta-Bali Ditahan Rudenim Denpasar

- 5 Februari 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi tahanan wanita. Seorang guru di Florida ditangkap karena melakukan hubungan seks dengan murid di bawah umur.
Ilustrasi tahanan wanita. Seorang guru di Florida ditangkap karena melakukan hubungan seks dengan murid di bawah umur. /pixabay

ZONABANTEN.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menahan empat warga negara asing (WNA) yang merupakan  pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial yang terjadi di wilayah Kuta Utara, Bali.

 "WNA yang mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bisa dilakukan pendeportasian," sebut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan dalam temu media di Denpasar, Bali, Jumat.

 Ia menyatakan empat WNA pelaku tersebut yaitu ZO merupakan Warga Negara Ukraina, VK Warga Negara Ukraina, AT Warga Negara Rusia dan ID Warga Negara Ukraina.

 "Kiranya hal ini bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Bali terutama sektor Pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemik. Pengeroyokan oleh WNA seperti ini jangan sampai mengganggu ketentraman masyarakat dan pariwisata Bali," katanya.

Baca Juga: Pelonggaran Karantina untuk WNA Dipertimbangkan Thailand

Sedangkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Surawan menambahkan keempat pelaku WNA ini merupakan pelaku.

"Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Keempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan," sebutnya.

Ia menyatakan kedepannya untuk tetap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Bali sehingga Bali bisa menjadi tujuan wisata tanpa adanya gangguan gangguan dari siapapun.

 Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara menerangkan pada Rabu tanggal 2 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga asing asal Ukraina bernama Oleg Zheinov, oleh sejumlah oknum WNA.

Saat itu, Oleg Zheinov bersama kekasihnya Cenly Elounora Musa Lalenoh mengunjungi seorang WNA bernama Volodymyr Kaminsky di Villa Lime, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Baca Juga: Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes: Rata-Rata Pasien Dirawat di RS Bergejala Ringan

Kehadiran Oleg Zheinov di sana untuk meminta pertanggungjawaban Volodymyr Kaminsky atas hilangnya sepeda motor yang disewanya.

Tetapi ketika itu Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan motor tersebut dan menyatakan pacarnya Cenly mencuri sepeda motor tersebut.

Sekitar 12.30 Wita sebanyak empat orang WNA lainnya mendatangi Oleg Zheinov mengaku sebagai polisi internasional.

Empat orang tersebut langsung membawa paksa Oleg Zheinov ke dalam mobil dan memukulinya.
Akibat kejadian tersebut, kata Kanit, Oleg Zheinov mengalami luka memar dan luka lecet pada bagian leher dan lututnya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x