Seorang WNA Dideportasi dari Bali usai Unggah Foto Tanpa Busana di Pohon Suci

- 14 April 2023, 16:15 WIB
Seorang WNA asal Rusia dideportasi dari Bali karena melakukan tindakan terlarang.
Seorang WNA asal Rusia dideportasi dari Bali karena melakukan tindakan terlarang. /Sushuti/Pixabay

ZONABANTEN.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Luiza Kosykh, terpaksa harus dideportasi oleh pemerintah Bali usai berfoto tanpa busana di sebuah pohon suci di area Pura Pemaksan Babakan, Desa Tua, Tabanan, Bali.

Berita ini viral di Twitter usai diunggah oleh pemilik akun bernama @niluhdjelantik. Dalam unggahannya, Niluh mengatakan bahwa Luiza Kosykh melakukan tindakan yang tidak senonoh.

TO ALL FOREIGNER WHO DISRESPECT OUR LAND, BALI IS OUR HOME, NOT YOURS!!!” tulisnya.

Ia juga menambahkan, “Dan terulang lagi bule pose TIDAK SENONOH di tempat suci kami. Bule memanjat Pohon Suci  berusia 700 tahun berlokasi di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Bali.

Baca Juga: Sederet Perilaku Barbar Yudo Andreawan, Pria yang Mengamuk di Stasiun Manggarai

Perempuan yang diketahui berusia 40 tahun tersebut tinggal di salah satu vila di Desa Parenenan, Kabupaten Badung, Bali.

Apa yang dilakukan oleh Luiza merupakan tindakan terlarang. Ia dianggap tidak menghargai budaya setempat.

Atas tindakannya tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian terjun langsung untuk menjemput Luiza dan membawanya ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagaimana dikutip dari pikiranrakyat.com, petugas Imigrasi Denpasar memutuskan untuk mendeportasi Luiza Kosykh dari Indonesia. Hal tersebut juga disampaikan secara langsung oleh Barron Ichsan selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Bali.

Baca Juga: Rekomendasi Hampers Idul Fitri yang Mudah dan Murah, Bisa Disiapkan dari Sekarang!

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x