Biaya tersebut akan digunakan untuk biaya penerbangan haji, living cost, serta berbagai macam layanan di Muzdalifah, Arafah, dan Mina.
Berikut link daftar jemaah haji yang berhak lunas Bipih: https://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023
Adapun daftar besaran Bipih bagi Petugas Haji Daerah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah adalah sebagai berikut:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp.84.602.294,26
2. Embarkasi Medan sebesar Rp.85.439.589,26
3. Embarkasi Batam sebesar Rp.87.667.245,26
4. Embarkasi Padang sebesar Rp.86.282.787,26
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp.88.242.945,26
6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp.91.575.945,26 (Pondok Gede)