Kemenag Usulkan Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Bipih, Cek Daftar Nama yang Berhak Lunas Bipih

- 28 Maret 2023, 09:32 WIB
Menag bersama Wamenag menyelenggarakan Raker bersama Komisi VIII DPR RI untuk memabahas ibadah haji
Menag bersama Wamenag menyelenggarakan Raker bersama Komisi VIII DPR RI untuk memabahas ibadah haji /Kemenag

ZONABANTEN.com - Kemenag usulkan jemaah Haji lunas tunda 2022 tidak menambah Bipih, cek daftar naama yang berhak lunas Bipih. Setelah mengeluarkan surat edaran tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Kamis, 23 Maret 2023 lalu, Kemenag mengusulkan terkait Bipih untuk jemaah haji lunas tunda 2022 tidak ditambahkan bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja yang dilakukan pada 15 Februari 2023, disepakati bahwa jemaah yang tidak perlu menambah Bipih hanya jemaah lunas tunda 2020.

Sedangkan untuk jemaah haji lunas tunda 2022 akan dikenakan biaya pelunasan dengan rata-rata biaya sebesar Rp.9,4 Juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas usai Raker dengan Komisi VII DPR pada Senin, 27 Maret 2023.

Data awal yang dimiliki Menag bahwa, jemaah lunas tunda 2020 adalah 84.609 orang.

Seiring berjalannya waktu hingga 7 Maret 2023, ada sebanyak 218 jemaah membatalkan keberangakatannya, dan sebanyak 901 jemaah mengambil kembali biaya pelunasannya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 6 Tips Sehat Ibadah Haji untuk Lansia dan Link Daftar Nama Jemaah yang Berhak Lunas Bipih

Sehingga, jumlah totalnya menjadi 83.490 jemaah.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x