10.244 Jemaah Haji Asal Banten Berhak Lunas Bipih, Asrama Haji Banten Siap Dipakai untuk Pemulangan Haji 2023

- 24 Maret 2023, 12:46 WIB
ilustrasi haji/Instagram @kemenag_ri/
ilustrasi haji/Instagram @kemenag_ri/ /

ZONABANTEN.com –Lewat surat edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tentang penetapan Jemaah Haji Reguler, telah menetapkan jemaah haji yang berhak lunas biaya haji tahun 1444 H/2023 M. Dalam menyambut musim haji, Kemenag Banten mempersiapkan asrama haji untuk para jemaah. Provinsi Banten tercatat ada 10.244 jemaah haji yang berhak lunas biaya haji tahun 1444 H/2023 M.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, ada 201.063 Jemaah Haji Reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Haji dan Umroh (Bipih). Adapun kriteria Jemaah Haji Reguler yang berhak melunasi Bipih adalah sebagai berikut:

- Jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji

- Jemaah yang telah melunasi Bipih tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi

Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek Nama Anda di LINK Ini!

- Jemaah dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:

1) berstatus cicilan aktif

2) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x