Isu Pemilu Ditunda, Pengamat Sebut Seperti Drama Akrobatik!

- 3 Maret 2023, 14:04 WIB
Gedung PN Jakpus tempat dilakukannya sidang gugatan partai prima dan diberikannya hukuman KPU tidak menyelenggarakan pemilu 2024
Gedung PN Jakpus tempat dilakukannya sidang gugatan partai prima dan diberikannya hukuman KPU tidak menyelenggarakan pemilu 2024 /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp./

Untuk diketahui, Komisi Yudisial (KY) RI memastikan akan menindak tegas hakim-hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, apabila terbukti ada pelanggaran buntut kontroversi penundaan pemilu yang dikabulkan.

Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting membenarkan adanya pendalaman putusan, dengan cara memanggil hakim-hakim yang terlibat, untuk kemudian dimintai klarifikasi.

Disclaimer: artikel ini telah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul Sebut Demokrasi Kena Teror Jika Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Drama Akrobatik Politik*** (PikiranRakyat.com/Siti Aisah Nurhalida Musthafa)

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah