Selain itu, penyelesaian kenaikan pangkat akan dilaksanakan secara digital menggunakan aplikasi SIASN.
Setelah mendapatkan persetujuan atau pertimbangan teknis Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN, PPK setiap Instansi Pemerintah akan menetapkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.
Baca Juga: Bansos Dilanjutkan, Begini Cara Mengetahui Penerima PKH 2023. Bisa dari HP?
Surat Keputusan Kenaikan Pangkat tersebut akan ditandatangani secara elektronik atau manual dengan menggunakan format dalam SIASN.
Demikian, informasi terkait jadwal dan alur pengusulan kenaikan pangkat periode 1 April 2023.***