Bansos Dilanjutkan, Begini Cara Mengetahui Penerima PKH 2023. Bisa dari HP?

- 2 Januari 2023, 17:49 WIB
Begini Cara Mengetahui Penerima PKH 2023. Bisa dari HP
Begini Cara Mengetahui Penerima PKH 2023. Bisa dari HP /Pixabay

ZONABANTEN.com - Beberapa waktu yang lalu Presiden RI Indonesia, Joko widodo telah mengumumkan bahwa bansos masih berlanjut di tahun 2023, meskipun PPKM telah dicabut.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi pada 30 Desember 2022.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Bantuan sosial atau bansos ini disalurkan melalui pemerintah masing-masing daerah.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Distribusikan Bansos PKH 2023, Simak Persyaratannya!

Bansos yang akan kembali cair di bulan Januari 2023 di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 Bansos ini disalurkan oleh Kementerian sosial kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM. Untuk mengetahui apakah Anda sebagai penerima bansos tersebut, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Hp:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, bisa melalui browser HP atau laptop.
  2. Pilih alamat domisili sesuai KTP, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, dan desa.
  3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  4. Ketik ulang kode huruf unik sesuai dengan petunjuk yang tampak pada gambar.
  5. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.

Selanjutnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari daftar penerima bansos PKH sesuai nama dan wilayah yang dimasukkan.

Baca Juga: Prediksi Skor Brentford vs Liverpool Premier League Malam Ini: Perkiraan Starting Line-up & Link Streaming

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka pada layar akan muncul sejumlah informasi, seperti nama penerima, umur, status, jenis bansos, keterangan, dan periode pencairan.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x