Peringati Hari Dharma Wanita Persatuan 5 Desember, Begini Sejarah Penetapan Organisasi Ini

- 5 Desember 2022, 17:43 WIB
Sejarah ditetapkannya Hari Dharma Wanita Persatuan yang diperingati setiap tanggal 5 Desember
Sejarah ditetapkannya Hari Dharma Wanita Persatuan yang diperingati setiap tanggal 5 Desember /ro-organisasi.jatimprov.go.id

ZONABANTEN.com – Peringati Hari Dharma Wanita Persatuan 5 Desember, begini sejarah penetapan organisasi ini.

Dharma Wanita adalah sebuah organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diharapkan mampu menjadi pelopor wanita mandiri dan berkarier untuk negeri.

Dilansir dari dwp.cirebonkota.go.id, sejarah Dharma Wanita berawal pada tanggal 5 Agustus 1974, yang berazaskan Pancasila, berdasarkan UUD 1945, dan berpedoman pada GBHN (Garis Besar Haluan Negara).

Dharma Wanita didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI pada saat itu, yaitu Amir Machmud, atas prakarsa Tien Soeharto sebagai Ibu Negara.

Pada masa itu, Dharma Wanita beranggotakan istri PNS, ABRI yang dikaryakan, dan pegawai BUMN.

Baca Juga: Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Bagi PNS, TNI, dan POLRI 

Pada era Reformasi, tepatnya tahun 1998, Dharma Wanita melakukan perubahan mendasar, di mana tidak ada lagi muatan politik dari pemerintah.

Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen, dan demokratis.

Kemudian, nama Dharma Wanita diubah menjadi Dharma Wanita Persatuan atau DWP. Penambahan kata ‘Persatuan’ sesuai dengan nama Kabinet Persatuan Nasional, di bawah pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Peran strategis Dharma Wanita Persatuan adalah untuk meningkatkan peran perempuan, terutama melakukan pengawasan dan pembinaan pola asuh dan tumbuh kembang anak.

Pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita Persatuan yang diselenggarakan pada 6-7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan.

Baca Juga: Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Kini Dapat Dicairkan, Berikut Caranya 

Di hari yang sama, ditetapkan pula Ny. Dr. Nila F. Moeloek sebagai Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan.

Sebagai salah satu organisasi masyarakat perempuan terbesar di Indonesia, sudah selayaknya DWP memiliki standing position dan mengambil peran strategis dalam konstelasi pembangunan nasional.

DWP memiliki peluang untuk berkiprah lebih luas, dengan mengoptimalkan peran sertanya sebagaimana yang dijamin oleh UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan..

Di sisi lain, dengan ditetapkannya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Dharma Wanita Persatuan perlu menyelaraskan diri dengan tuntutan perubahan lingkungan strategisnya.

Demikian sejarah singkat dari organisasi Dharma Wanita Persatuan yang dibentuk pada 5 Desember 1974.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: dwp.cirebonkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah