Bisa Online, Daftar Bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos, Siap-siap Dapat Manfaat Hingga Rp3 Juta Tiap Tahun

- 14 Juni 2022, 17:05 WIB
Cara daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos
Cara daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos /Pusdatin Kesos/YouTube

4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.

5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.

Baca Juga: Aleix Espargaro Kritik Sirkuit Mandalika yang Kotor: Saya Datang Bukan untuk Membersihkan Trek

6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.

7. Klik ‘Buat Akun Baru’.

8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.

9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.

10. Pilih ‘Daftar Usulan’.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PBI Sudah Cair, Sudah Terdaftarkah Nama Anda di DTKS?

11. Klik ‘Tambah Usulan’.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemensos Pusdatin Kesos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah