Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Menerima Bantuan Set Top Box Gratis

- 29 April 2022, 15:04 WIB
Pemerintah bagi-bagi Set Top Box gratis, sebagai upaya dukungan migrasi TV analog ke TV digital
Pemerintah bagi-bagi Set Top Box gratis, sebagai upaya dukungan migrasi TV analog ke TV digital /Unplash.com

Secara offline:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan.

Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

Baca Juga: Info Mudik: Lonjakan Jumlah Kendaraan, Tol dan Arteri Menuju Pelabuhan Merak Sempat Alami Kepadatan

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah