ZONABANTEN.com - Besok 30 April 2022, sejumlah wilayah di Indonesia akan tidak dapat menerima layanan siaran TV analog.
Hal ini karena pemerintah akan memulai program switch off TV analog di beberapa daerah, sebagai langkah awal digitalisasi pertelevisian nasional.
Nantinya layanan siaran TV Analog akan digantikan dengan layanan siaran TV digital, yang hanya dapat diakses oleh televisi yang support siaran TV digital, ataupun dengan menggunakan Set Top Box.
Untuk masyarakat yang tidak memiliki televisi support TV digital, maka penggunaan Set Top Box adalah pilihan yang paling murah.
Baca Juga: Simak Cara Pasang Set Top Box Disini Sebelum 1 Mei 2022
Set Top Box sendiri dibandrol dengan harga antara 180 ribu hingga 300 ribu rupiah, yang mana ini masih terbilang cukup mahal untuk beberapa orang.
Maka dari itu, pemerintah mengadakan program bantuan pemberian Set Top Box gratis, agar masyarakat kurang mampu juga tetap dapat menikmati layanan televisi.
Tetapi untuk dapat menerima bantuan tersebut, masyarakat yang kurang mampu diwajibkan sudah terdaftar pada DTKS Kemensos.
Adapun cara pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi (online), atau offline.