Untuk cara pendaftaran DTKS Kemensos, ZONABANTEN.com telah merangkumkan informasinya yang dilansir dari MediaMagelang-PikiranRakyat.com.
Baca Juga: 5 Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Wajib Diketahui agar Perjalanan Tak Terhambat
Secara online:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore melalui HP
2. Siapkan NIK dan KTP.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.
Baca Juga: 9 Bagian Kendaraan Mobil yang Harus Dicek Sebelum Mudik Agar Perjalanan Lebih Lancar dan Aman