Kemenkes Update Kombinasi Vaksin Booster COVID-19

- 4 April 2022, 07:15 WIB
Kemenkes Update Kombinasi Vaksin Booster COVID-19
Kemenkes Update Kombinasi Vaksin Booster COVID-19 /Pexels

ZONABANTEN.com - Melalui akun instagram resminya, Kementerian kesehatan (Kemenkes) memberikan update untuk kombinasi vaksin.

Kemenkes menyatakan akan segera menambahkan kombinasi vaksin booster Covid-19.

Dikutip dari instagram Kemenkes, ada 3 kombinasi vaksin booster yang ditambahkan yaitu

  • Penerima vaksin primer Sinopharm bisa mendapatkan dosis penuh dengan vaksin Sinopharm
  • Vaksin primer Janssen bisa booster dengan vaksin Moderna
  • Penerima vaksin primer Sinovac bisa booster dengan vaksin Sinopharm

Baca Juga: Peraturan Lengkap dari Satgas Covid-19 untuk Perjalanan Dalam Negeri: Vaksin Booster 2 Minggu Sebelum Mudik

Lebih lengkapnya berikut adalah rinciannya:

  • Vaksin primer Sinovac bisa menggunakan vaksin booster:

-          AstraZeneca (separuh dosis)

-          Pfizer (separuh dosis)

-          Moderna (dosis penuh)

-          Sinopharm (dosis penuh)

  • Vaksin primer AstraZeneca bisa menggunakan vaksin booster”

-          Pfizer (separuh dosis)

-          Moderna (separuh dosis)

-          AstraZeneca (dosis penuh)

Baca Juga: WHO Tangguhkan Pasokan Vaksin Covaxin Bharat Biotech dari PBB untuk COVID-19, Ada Apa?

  • Vaksin primer Pfizer bisa menggunakan vaksin booster:

-          Moderna (separuh dosis)

-          Pfizer (dosis penuh)

-          AstraZeneca (dosis penuh)

  • Vaksin primer Moderna bisa menggunakan vaksin booster

-          Moderna (separuh dosis)

  • Vaksin primer Janssen boda menggunakan vaksin booster:

-          Moderna (separuh dosis)

  • Vaksin primer Sinopharm bisa menggunakan vaksin booster

-          Sinopharm (dosis penuh)

Vaksin booster sendiri bisa diberikan kepada masyarkat yang berusia 18 tahun dan sudah menerima vaksinasi primer minimal 3 bulan sebelumnya.

Baca Juga: WADUH! 19 Juta Dosis Kedaluwarsa! Indonesia Cari Sumbangan Vaksin COVID-19 Umur Simpan Lebih Lama

Dalam unggahan di instagram itu juga, Kemenkes menegaskan bahwa kombinasi tersebut aman karena telah sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kemenkes juga mengingatkan bahwa pada prinsipnya semua vaksin yang dgunakan memiliki khasiat yang sama yaitu meningkatkan kekebalan tubuh. vaksinasi berguna unutk mencegah risiko yang terburuk dari infeksi virus Covid-19. Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak pelru pilih-pilih jenis vaksin dan gunakan vaksin yang sudah tersedia di daerah masing-masing.

Untuk cek tiket dan jadwal vaksin booster anda bisa melakukan cara berikut:

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Perhatikan Jenis Vaksin yang Bisa Anda Dapatkan

  • membuka aplikasi PeduliLindungi.
  • Kemudian masuk dengan akun yang sudah terdaftar.
  • Klik menu “Profil” dan pilihlah “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal untuk vaksinasi booster akan muncul pada menu tersebut
  • Sedangkan untuk cek tiket, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika melalui website pedulilindungi.id, anda bisa cek status dan tiket vaksinasi dengan mengetikkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK). Lalu klik periksa.

Nah, tunggu apalagi, untuk Anda yang sudah mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster, segera berangkat ke fasilitas layanan kesehatan atau sentra vaksinasi untuk vaksinasi agar segera tubuh bisa segera membentuk kekebalannya.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Kedua Melebihi Enam Bulan? Harus Segera Lakukan Vaksin Ulang!

***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah