Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Perhatikan Jenis Vaksin yang Bisa Anda Dapatkan

- 24 Maret 2022, 10:11 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Perhatikan Jenis Vaksin yang Bisa Anda Dapatkan
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Perhatikan Jenis Vaksin yang Bisa Anda Dapatkan /

ZONABANTEN.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat Indonesia agar melakukan vaksin booster.

Imbauan ini menjadi sangat penting bagi siapapun yang ingin melakukan mudik lebaran 2022 mendatang.

Sebab, vaksin booster dipastikan menjadi syarat mudik lebaran 2022. Tidak ada pembatasan wilayah dan perjalanan, tetapi hanya perlu melakukan suntik vaksin dosis tiga.

Vaksin booster sudah dimulai sejak Januari 2022 dan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, apakah Anda sudah tahu jenis vaksin booster apa saja yang boleh diterima? Sebab, pemberian vaksin dosis tiga tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.

Ada ketentuan jenis vaksin dan besaran dosis yang boleh dan tidak boleh diberikan. Ini semua berkaitan dengan vaksin dan dosis yang diterima Anda di suntikan pertama dan kedua.

Baca Juga: 9 Negara Ini Punya Durasi Puasa Terlama di Dunia, Ada Yang Hampir 24 Jam, Bahkan No.7 Lagi Ramai Saat Ini

Berikut jenis-jenis vaksin dan dosisnya yang bisa dijadikan booster:

Masyarakat yang menerima vaksin Sinovac pada dosis 1 dan 2

Bagi masyarakat yang menerima dosis 1 dan 2 dengan jenis Sinovac, maka jenis dan dosis vaksin yang bisa diterima salah satu di antara

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemkes YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x