4. Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
5. Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
Baca Juga: Hadiri Sidang Menteri Wakaf dan Agama Negara Islam, Indonesia Berbagi Cara Jaga Keharmonisan
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Adapun untuk jadwal penyalurannya terbagi ke dalam empat tahap, yaitu tahap pertama pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Tahap dua disalurkan pada bulan April, Mei , dan Juni. Kemudian pada tahap tiga yaitu antara bulan Juli, Agustus, dan September.
Terakhir, yaitu tahap empat disalurkan pada Oktober, November, dan Desember. ***