ZONABANTEN.com – Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dikhususkan bagi warga miskin, meliputi ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas, dan balita.
Besaran penerima bantuan PKH berbeda-beda, mulai dari Rp2 juta sampai dengan Rp3 juta di tiap tahunnya.
PKH tidak diberikan sekaligus kepada para penerima bantuan, melainkan secara bertahap, yakni empat kali dalam setahun.
Dilansir dari ZONABANTEN.com dari pkh.kemensos.go.id, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tujuan PKH, kriteria penerima, indeks dan faktor penimbang bantuan, dapat kamu simak di bawah ini:
Baca Juga: Hakim Putuskan Biaya Restitusi Korban Herry Wiryawan dibebankan ke KPPPA
Tujuan PKH
Adapun tujuan dari PKH, yaitu:
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.