Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Persiapkan

- 14 Februari 2022, 06:38 WIB
Untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan lebih dulu/Pixabay.com/Aymanejed
Untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan lebih dulu/Pixabay.com/Aymanejed /

- KTP peserta

- KK peserta

- Fotokopi KTP penerima wasiat

Baca Juga: Terus Memanas! Kini AS Tuduh Rusia Bisa Saja Membuat Dalih untuk Menyerang Ukraina

4. Meninggalkan Wilayah NKRI (WNA)

Peserta adalah WNA yang bekerja di Indonesia, peserta dapat melakukan klaim apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dengan melampirkan dokumen, sebagai berikut:

- Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK

- Paspor yang masih berlaku

- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)

- Buku tabungan

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah