SIM A dan SIM C Bisa Perpanjang Online, Simak Cara dan Rincian Biayanya

- 8 Februari 2022, 21:18 WIB
Ilustrasi. SIM A dan SIM C Bisa Perpanjang Online, Simak Cara dan Rincian Biayanya
Ilustrasi. SIM A dan SIM C Bisa Perpanjang Online, Simak Cara dan Rincian Biayanya /Instagram/@digitalkorlantas

- Pilih metode pembayaran. Klik "Lihat Nomor Rekening" dan lakukan pembayaran dengan virtual account

- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi

- Perpanjangan SIM selesai. SIM baru akan digitalisasi setelah klik tombol perbarui.

 Biaya Perpanjang SIM

Besaran biaya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya yang perlu dikeluarkan untuk perpanjang SIM A adalah Rp80.000, sedangkan biaya perpanjang SIM C adalah Rp75.000.

Baca Juga: Daftar 5 lulusan La Masia yang Kembali Bergabung Ke FC Barcelona

Selain biaya perpanjang SIM, ada biaya lain yang harus disiapkan.

Biaya Rp25.000 dikenakan untuk tes kesehatan dan biaya Rp30.000 untuk asuransi.

Jika dihitung total, maka untuk perpanjang SIM A dibutuhkan biaya sebesar Rp135.000. Sementara itu, biaya perpanjang SIM C membutuhkan biaya Rp130.000.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Polri.go.id DIGITAL KORLANTAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah