Perlu diperhatikan, masa berlaku SIM tidak lagi mengikuti tanggal lahir. Tapi mengikuti tanggal SIM diterbitkan.
Baca Juga: Semakin Terpuruk, Puluhan Pedagang Pasar Ciputat Tuntut Pemkot Tangsel Segera Relokasi
Syarat Perpanjang SIM Online
Sebelum melakukan perpanjangan, siapkan dokumen penting:
1. Fotokopi e-KTP
2. SIM lama yang masih berlaku
3. Tanda tangan di kertas putih
4. Pas foto dengan latar belakang biru
Cara Perpanjang SIM Online
Perpanjangan SIM online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut tata caranya: