Cara Mudah Daftar KPM Penerima Bansos PKH Online, Hanya Menggunakan HP, Bantuan Cair Hingga Rp3 Juta!

- 8 Februari 2022, 11:10 WIB
Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Dilanjutkan Februari Ini, Laporkan via WA Jika Dana Bantuan Tidak Kunjung Cair
Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Dilanjutkan Februari Ini, Laporkan via WA Jika Dana Bantuan Tidak Kunjung Cair /twitter.com/kemensos.ri/

ZONABANTEN.com - Program Keluarga Harapan atau yang lebih dikenal dengan PKH adalah bantuan dari Kemensos untuk masyarakat yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini bertujuan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dengan memadukan program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Masyarakat yang memenuhi syarat tertentu, berhak menerima bantuan hingga Rp3 juta.

Dilansir dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, pemerintah menganggarkan dana untuk bansos PKH 2022 sebesar RP28,7 triliun.

Baca Juga: Bansos PBI Cair Februari 2022, Ketahui Persyaratan dan Prosedur untuk Mengajukannya

Dana tersebut ditujukan untuk 10 juta KPM PKH yang akan disalurkan tiap tiga bulan sekali, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dana tersebut akan disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara),seperti BRI,Bank Mandiri, BTN,dan BNI.

Masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai sesuai  kategori berhak mendapatkan bansos PKH.

Di Zaman serba digital ini, hampir semua hal beralih online dan bisa diselesaikan hanya dengan sentuhan jari di layar gadget.

Masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, bisa dengan praktis mendaftar sebagai KPM online di HP.

Baca Juga: Bansos Kemensos 2021 Disalurkan di Banten, Termasuk Untuk 1100 KPM dari Masyarakat Baduy

Cara mendaftar sebagai anggota KPM ini sangat mudah, yaitu sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di HP melalui App Store.

2. Buka aplikasi dan melakukan proses registrasi di bagian ‘Buat Akun Baru.’

3. Isi data diri lengkap sesuai dengan format yang disediakan

4. Lalu dibagian akhir, tambahkan foto KTP dan swafoto dengan KTP

5. Patikan semua data sudah lengkap dan benar

6. Setelah registrasi berhasil lalu pilih menu aplikasi Cek Bansos

7. Isi data diri dengan format yang diminta dan jenis bansos yang diinginkan

8. Setelah semua selesai, KPM bisa mengecek status lolos penerima bansos PKH 2022.

Baca Juga: 6 Jenis Usaha Ini Akan Peroleh Modal Kewirausahaan Sosial KPM PKH Rp3,5 Juta, Semoga Anda Termasuk

Untuk mengecek status lolos, masyarakat penerima manfaat dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs tersebut akan menampilkan berbagai jenis bansos Kemenkos yang akan diterima oleh KPM serta periode dan status penerimaanya.

Ada beberapa tahap yang harus diperhatikan untuk mengecek status bansos di situs tersebut, yaitu:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi kolom alamat yang tersedia, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Isi nama Penerima Manfaat (PM).

4. Ketik huruf kode sebanyak 8 buah.

5. Klik tombol ‘reload’  jika kode tidak jelas.

6. Klik tombol cari data dan tunggu hingga hasilnya muncul.

Baca Juga: Pendaftaran DTKS Dibuka Melalui dtks.jakarta.go.id, Ini Cara Daftar untuk Dapat Bansos

Dilansir dari situs Kemensos, ada beberapa kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH, yaitu:

1. Ibu hamil Rp3 Juta.

2. Anak usia dini 0 s.d 6 tahun Rp3 juta.

3. Anak SD/sederajat Rp1,5 juta.

4. Anak SMP/sederajat Rp2 juta.

5. Anak SMA/sederajat Rp2,4 juta

6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

7. Lanjut usia Rp2,4 juta.

***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemensos Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah