Catat! 3 Tarif Pajak Ini Naik di Tahun 2022, Ada yang Mengalami Kenaikan Sebesar 12 Persen

- 3 Januari 2022, 14:05 WIB
Catat! 3 Tarif Pajak Ini Naik di Tahun 2022, Ada yang Mengalami Kenaikan Sebesar 12 Persen
Catat! 3 Tarif Pajak Ini Naik di Tahun 2022, Ada yang Mengalami Kenaikan Sebesar 12 Persen /Towfiqu barbhuiya

Tarif pajak untuk cukai rokok ini akan naik rata-rata sebesar 12 persen di bulan Januari 2022.

Dengan naiknya tarif cukai rokok tentunya juga akan membuat harga jual eceran rokok semakin melambung.

Hal ini memang disengaja agar nilai produksi rokok bisa turun hingga 3 persen.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah