- Melakukan verifikasi dengan swafoto
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
- Setelah registrasi berhasil, silahkan verifikasi ulang dengan meng-klik link yang dikirimkan SIGNAL kepada email Anda
Setelah melakukan registrasi informasi pribadi. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi informasi kendaraan yang dimiliki. Caranya sebagai berikut:
- Pilihlah dalam kelompok STNK
- Pilih bagian Tambah Data Kendaraan
- Masukkan nomor registrasi pada kendaraan bermotor
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor
Setelah identitas pekerjaan Anda telah lengkap. Maka, lanjut pada tahap cara pembayaran. Perhatikan Langkah-langkahnya berikut ini:
- Gunakan generate Kode Bayar yang muncul di bagian atas
- Pilih salah satu bank yang akan digunakan
- Pilih lanjut
- Tampil cara pembayaran
- Kemudian, pilih lanjut
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor pun ‘selesai’
Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Takluk dari Australia U23, Taufik Hidayat: Peluang Lolos Masih Ada!
Untuk melihat apakah transaksi benar-benar berhasil. Anda dapat melihatnya pada Status Pengiriman.