Cara Bayar Pajak Pakai SIGNAL, Kendaraan Bermotor Gak Perlu Repot ke Samsat!

- 27 Oktober 2021, 16:02 WIB
SIGNAL/Samsat Digital
SIGNAL/Samsat Digital /

Pilih transaksi, kemudian detail transaksi, pilih ‘lacak’ dan pilih ‘konfirmasi penerimaan E-TBPKP.

Tampilan E-TBPKP
Tampilan E-TBPKP

Demikianlah informasi seputar aplikasi SIGNAL yang dapat Anda manfaatkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor agar semakin mudah.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: samsatdigital.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah