HNW Kritik Pandangan Kementerian PPPA terhadap Keterlibatan Perempuan dan Anak pada Kasus Radikalisme

- 12 April 2021, 15:18 WIB
HNW
HNW /Instagram/@hnwahid

“Karenanya KemenPPPA perlu lebih kritis dan memperkuat kewenangan serta fungsinya, agar benar-benar dapat melaksanakan tupoksinya dengan mengoreksi pelibatan perempuan dan anak dalam kejahatan radikalisme/terorisme dalam segala bentuknya,” ujar Hidayat  pada 5 April 2021 yang lalu.

Baca Juga: Berkonflik dengan Israel dan AS, Situs Nuklir Natanz Iran Dilanda Terorisme 

Hidayat yang juga menjabat sebagai Anggota DPR-RI Komisi VIII,  bidang urusan Perempuan dan Anak, mengingatkan data yang ada.

Kasus keterlibatan perempuan dan anak dalam kejahatan narkoba dan prostitusi jauh lebih dahulu dan lebih besar dibandingkan keterlibatan mereka pada kasus radikalisme.

Menurut artikel MPR tersebut, yang dimaksud radikalisme di antaranya terlibat dengan organisasi/kelompok radikal yang melakukan bom bunuh diri.

Baca Juga: Tips Meminimalkan Konflik Dengan Pasangan Selama Bulan Ramadhan 

Data Hidayat tersebut berasal dari data Survei Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tahun 2018 oleh BNN.

Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa perempuan meningkat dari 1,3 pada 2011 menjadi 2,2 pada 2018.

Angka tersebut setara dengan sekitar 790 ribu orang, jauh lebih tinggi dan lebih sering daripada penyalahgunaan pada kalangan perempuan pekerja yang berjumlah sekitar 350 ribu orang.

Baca Juga: Penulis Attack on Titan, Hajime Isayama, Tinggalkan Pesan Terakhir untuk Penggemar, Ini Bocoran Endingnya 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: mpr. go. Id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah