Bahkan pada era pandemi covid-19 ini ada Perempuan yang sudah jadi bandar, kurir untuk bandar asing, maupun berani menjualnya ke Polisi sekalipun akhirnya ditangkap Polisi.
Baca Juga: Kebakaran Ruko Di Singkawang Dua Penghuni Terjebak Di Dalam Ruko
Hidayat menekankan bahwa KemenPPPA harusnya bisa membuat terobosan dengan hadir lebih efektif pada seluruh kasus kerentanan pelibatan perempuan dan anak.***