HNW Kritik Pandangan Kementerian PPPA terhadap Keterlibatan Perempuan dan Anak pada Kasus Radikalisme

- 12 April 2021, 15:18 WIB
HNW
HNW /Instagram/@hnwahid

ZONABANTEN.com - ‌‌‌ ‌‌‌‌Hidayat Nur Wahid MA (HNW) , selaku Wakil Ketua MPR RI menyatakan prihatin melihat peningkatan keterlibatan perempuan dan anak dalam berbagai jenis kejahatan.

Beberapa kasus yang disebut oleh Hidayat dalam artikel di situs MPR adalah narkoba, prostitusi dan bom bunuh diri.

Hidayat juga mengkritisi penggiringan opini seolah-olah kalangan perempuan sering dimanfaatkan hanya untuk aksi radikalisme seperti bentuk bom bunuh diri.

Baca Juga: Kapolda Papua: Puluhan Warga Yang Sebagian Besar Guru Minta Dievakuasi Dari Beoga 

Salah satu penggiringan opini ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KemenPPPA menyatakan bahwa perempuan rentan terjerumus aksi radikalisme dan terorisme.

Walaupun Hidayat mengakui perempuan dan kalangan milenial memang rentan terpapar aksi radikalisme.

Baca Juga: Gejala Kanker Usus: Ini Dua Perubahan Paling Umum dalam Kebiasaan BAB yang Harus Diwaspadai 

Pada faktanya kerentanan dan pelibatan Perempuan/milenial tersebut sudah terjadi dari dulu dan justru lebih masif pada kasus narkoba serta prostitusi, ketimbang bom bunuh diri.

“Kita sepakat, tolak pelibatan perempuan dan anak dalam terorisme/radikalisme apapun, termasuk teror yang dihadirkan oleh keterlibatan dalam kejahatan narkoba dan prostitusi.” ujar Hidayat seperti yang dikutip pada artikel MPR. 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: mpr. go. Id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x