ZONABANTEN.com – penyaluran Bantuan Sosial (bansos) resmi dilanjutkan tahun 2021 ini, dan telah disalurkan kembali mulai 4 Januari 2021.
Bantuan tunai se-Indonesia yang diluncurkan oleh presiden Jokowi yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos tersebut pun ditujukan dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Untuk anda yang ingin mendapat bansos tunai Rp300 Ribu dari Kemensos pastikan nomor NIK e-KTP anda telah terdaftar di DTKS.
NIK KTP Anda terdaftar di dtks.kemensos.go.id menjadi syarat agar anda bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara nggaran yang telah disediakan pemerintah untuk penyaluran Bansos di tahun 2021 ini adalah sebesar Rp.110 Triliun rupiah bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Baca Juga: YES!! Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Berhak Dapat BST Rp300, Begini Caranya
Namun tentunya penyaluran bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan secara bertahap.