Ikuti Caranya, NIK KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Masih Bisa Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos

- 6 Februari 2021, 23:35 WIB
Ikuti Caranya, KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Masih Bisa Dapat BST Rp300 Ribu
Ikuti Caranya, KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Masih Bisa Dapat BST Rp300 Ribu /ANTARA FOTO

ZONA BANTEN – Nomor e-KTP yang tidak terdaftar di DTKS bisa membuat anda gagal dapat BST Rp300 Ribu, NIK KTP Anda terdaftar di dtks.kemensos.go.id menjadi syarat agar anda bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena nomor e-KTP bisa digunakan untuk mengecek nama penerima BST Rp300 ribu di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Apabila nomor e-KTP anda tidak terdaftar di laman tersebut jangan khawatir dulu senan anda masih berkesempatan mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan hingga bulan April dari Kemensos.

Baca Juga: Yuhu! BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta Cair Lagi, Simak Cara Daftar dan Persyaratan Lengkap Agar Bisa Dapat

Seperti yang diketahui, Kemensos memperpanjang program BST Rp300 ribu pada tahun 2021 ini.

Penyaluran Bantuan Sosial (bansos) resmi dilanjutkan tahun 2021 ini, dan telah disalurkan kembali mulai 4 Januari 2021.

Bantuan tunai se-Indonesia yang diluncurkan oleh presiden Jokowi yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Fix Indonesia dalam judul "Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Uang BST Rp300 ribu, Begini Caranya!".

Baca Juga: Belum Pernah Terima Bansos Kemensos? Yuk, Daftar! Mudah Banget Caranya

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah