Besok, 30 April 2022 TV Analog Dimatikan! Pemerintah Beri Bantuan Set Top Box Gratis!

29 April 2022, 15:39 WIB
Swutch off TV analog akan dilaksanakan, pemerintah beri set top box gratis untuk keluarga tidak mampu /Pixabay/ Vic_B//

ZONABANTEN.com - Besok, 30 April 2022, pemerintah akan melaksanakan program switch off TV Analog di beberapa lokasi di Indonesia, sebagai langkah awal digitalisasi pertelevisian nasional.

Saat program switch off TV Analog dilakukan, masyarakat dipastikan tidak akan bisa lagi menerima layanan siaran dari transmisi tersebut.

Setidaknya akan terdapat 165 kota dan kabupaten di Indonesia yang akan terkena dampak migrasi TV Analog ke TV digital pada besok hari.

Baca Juga: Harga Set Top Box Untuk Migrasi TV Analog Ke TV Digital, Beserta Merek dan Tips Beli

Meski begitu, masyarakat yang terkena dampak program switch off TV Analog masih dapat menikmati siaran televisi melalui transmisi TV digital.

Hanya saja untuk dapat menikmati layanan siaran TV digital, masyarakat memerlukan tambahan perangkat pada televisi.

Tambahan perangkat ini disebut Set Top Box, yang nantinya bertugas menjadi penerjemah sinyal TV digital kepada perangkat televisi, sehingga masyarakat tidak perlu membeli televisi baru.

Baca Juga: 5 Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Wajib Diketahui agar Perjalanan Tak Terhambat

Harga Set Top Box di pasaran adalah berkisar Rp. 180.000 - Rp. 300.000, sesuai merek dan fitur, yang mana harga tersebut masih terbilang cukup tinggi untuk beberapa orang.

Maka dari itu, pemerintah telah menyediakan bantuan pemberian Set Top Box gratis, bagi keluarga yang kurang mampu.

Adapun syarat untuk dapat memperoleh bantuan ini, ZONABANTEN.com telah merangkumkan informasi tersebut yang dikutip dari MediaMagelang-PikiranRakyat.com.

Baca Juga: Profil Celine Evangelista, Sosial Media, dan Potret Terbaru

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box haruslah keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik milik penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off.
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box dari Kominfo.

Sementara dalam penggunaan Set Top Box untuk menerima layanan TV digital, masyarakat akan mendapatkan beberapa keuntungan.

Baca Juga: 9 Bagian Kendaraan Mobil yang Harus Dicek Sebelum Mudik Agar Perjalanan Lebih Lancar dan Aman

Beberapa keuntungan tersebut diantaranya, akan menerima layanan dengan sinyal yang stabil, tampilan gambar lebih jernih, pilihan saluran akan lebih banyak, tak perlu mengganti perangkat televisi, serta gratis.

Adapun cara pendaftaran DTKS Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box gratis ini, dapat dilihat pada artikel berikut: Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk Menerima Bantuan Set Top Box Gratis.***

Artikel serupa juga dapat dilihat di MediaMagelang-PikiranRakyat.com, dengan judul artikel Pakai Cara Ini, Daftar Mudah Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Media Magelang

Tags

Terkini

Terpopuler