Rahasia Daun Kratom: Sejarah, Manfaat, dan Legalitas

- 24 Oktober 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi - Seorang petani Kratom asal Kapuas Hulu Harrun sedang memetik daun Kratom yang memiliki nilai ekonomis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Ilustrasi - Seorang petani Kratom asal Kapuas Hulu Harrun sedang memetik daun Kratom yang memiliki nilai ekonomis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. /Antara/HP-Teofilusianto Timotius/

ZONABANTEN.com - Daun kratom atau yang dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, adalah tanaman yang berasal dari wilayah tropis Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.

Belakangan ini, Kratom banyak mendapat perhatian publik terkait izin ekspor dari tanaman yang menjadi polemik dari dua lembaga pemerintah yang berbeda pendapat tentang tanaman ini.

Perbedaan pandangan ini terjadi antara Kementerian Perdagangan dan Balai Karantina Pertanian, dimana Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa ekspor daun kratom saat ini tidak memiliki batasan, dan para eksportir tidak diwajibkan untuk memperoleh Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

Di sisi lain, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Adnan, menegaskan bahwa dalam keputusan terbaru, dibutuhkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga kementerian terkait, yaitu KSP, BNN, dan Kemenkes, terkait dengan ekspor kratom. Badan Karantina sendiri menekankan bahwa ekspor kratom sebaiknya ditunda sementara menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca Juga: 10 Makanan Pencerdas Otak Anak sejak Dalam Kandungan, Ibu Hamil Wajib Tahu

Lantas apa itu tanaman Kratom?, Bagaimana sejarah, manfaat, efek samping, dan legalitasnya?. Berikut Penjelasannya:

Sejarah Kratom

Melansir dari situs resmi Balai Diklat Keuangan Pontianak, Kratom pertama kali ditemukan pada awal tahun 1839 oleh seorang ahli botani dari Belanda bernama Pieter Willem Khortals yang menemukan spesies tanaman baru ang diberi nama Mitragyna speciosa. 

Menurut Global Biodiversity Information Facility (GBIF), klasifikasi taksonomi Mitragyna speciosa termasuk dalam kerajaan Plantae, filum Tracheophyta, kelas Magnoliopsida, ordo Gentianales, famili Rubiaceae, genus Mitragyna Korth, dan spesies Mitragyna speciosa.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BDK Pontianak, BNN Sumsel, ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x