Menurut Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, pihaknya tetap memberikan pelayanan pada 6, 8, 9, dan 15 April 2024 secara tatap muka di kantor Disdukcapil Kota Tangerang dan secara online pada 10-13 April 2024, khusus untuk pendataan Nomor Induk Keluarga (NIK) bayi yang baru lahir.
“Pelayanan adminduk secara online juga tetap bisa diakses dan diproses selama masa cuti lebaran. Masyarakat Kota Tangerang bisa akses melalui laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/,” katanya.
“Disdukcapil Kota Tangerang siap memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, kapan pun, bahkan di waktu cuti lebaran sekalipun,” tambahnya.***