Sementara itu, menurut anaknya, Ramdhani, proses penangkapan Sanajaya berlangsung cepat dan tertutup. Saat itu, Sanajaya dijemput paksa oleh lima orang polisi. Ramdhani berharap sang ayah dapat segera dibebaskan karena dia tidak bersalah.***
Informasi ini sebelumnya telah ditayangkan di Info Tangerang Kota dalam artikel berjudul Pelapor Jadi Tersangka di Kasus Mafia Tanah, Warga Lebak Gugat Praperadilan Kapolda Banten.