“Saya sudah tegas dan sangat jelas sejak lama untuk meminta ASN netral dalam seluruh pelaksanaan seperti ini, dan saya tidak akan ragu-ragu menerapkan sanksi bagi ASN kita yang ketahuan berpolitik secara praktis,” ucapnya.
Sementara itu, masa kampanye peserta Pemilu 2024 masih berlangsung hingga 10 Februari 2024 dan pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilu tahun depan akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah bangsa ini. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia diharapkan dapat aktif berpartisipasi sebagai pemilih yang cerdas dan santun.***