PN Tangerang Eksekusi Paksa 27 Bidang Tanah Di Benda Untuk Pembangunan Tol Kunciran-Bandara.

- 1 September 2020, 18:21 WIB
Warga Benda mengemasi barang berharga milik mereka saat rumah mereka terkena penggusuran proyek jalan tol Kunciran - Bandara
Warga Benda mengemasi barang berharga milik mereka saat rumah mereka terkena penggusuran proyek jalan tol Kunciran - Bandara //Martin Marpaung

Baca Juga: Curhat ke Wakil Walikota Tangsel, Warga Japos Dampingi Tim Verifikasi Fasos Fasum

Sebelumnya, koordinator warga Dedi mengatakan jika harga yang ditawarkan sangat minim. Per meter hanya berkisar Rp2,6 juta.

“Kalau dibayar segitu ya kami tidak bisa membeli rumah lagi,” katanya.

Menurutnya para warga ini tak menolak pembangunan untuk kepentingan nasional, tetapi mereka juga harus memikirkan nasib kedepan.

“Di sini ada 27 bidang yang belum dibayarkan. Sebanyak 50 KK dan sekitar lebih dari 300 warga,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah