Curhat ke Wakil Walikota Tangsel, Warga Japos Dampingi Tim Verifikasi Fasos Fasum

- 1 September 2020, 12:43 WIB
Warga RW 08 Perumahan Japos mendampingi tim verifikasi Pemkot Tangsel.
Warga RW 08 Perumahan Japos mendampingi tim verifikasi Pemkot Tangsel. /Foto/Dok Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Warga RW 08 Perumahan Japos, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendampingi tim verifikasi Pemerintah Kota (Pemkot), untuk pemetaan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang diketahui semakin susut.

Warga mengeluhkan susutnya fasum berupa resapan air yang ada di perumahan tersebut kepada Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, seperti yang disampaikan Franky Pardede.

"Kami sempat curhat ke Pak Wakil. Dan beliau bilang ini (segera dicatatkan sebagai aset Pemkot Tangsel), adalah tugas Pemda untuk menangani ini. Pada waktu saya bilang ke Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), mereka minta ke kita sertifikat bangunan yang ada diatas fasum. Dua kali pertemuan, mereka betul-betul datang kesini. Ada keseriusan dari mereka," kata Franky Pardede yang merupakan warga RW 08, Perumahan Japos kepada Zonabanten.com (Pikiran-Rakyat Media Network), Selasa 01 September 2020.

Baca Juga: Bikin Bangga, Lady Gaga Pakai Masker Buatan Indonesia

Hal senada dikatakan Ketua RW 08, Surapati bahwa pihaknya meminta kepada Pemkot Tangsel untuk segera mencatatkan sisa Fasum yang hanya sekira 1000 meter tersebut, agar tidak terjadi pengurangan kembali.

"Tujuan warga, kembalikan fasum seperti semula. Kalo ada sertifikat diatas fasum, tidak apa-apa, tapi kalo yang belum ada, tolong dipercepat ambil aset ini. Selanjutnya, kita pertanyakan atas hak bidang yang bersertifikat, yang ada diatas fasum. Yang terpenting, ambil dulu sisa aset yang ada saat ini," kata Surapati.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Billy Sukarsana menyatakan, proses pencatatan aset Fasum tidak memakan waktu lama, jika verifikasi Fasum tersebut telah sempurna dijalankan.

Baca Juga: Nikahan di Bekasi Bisa Gratis Pakai Mobil Pejabat, Ini Caranya

"Yang belum bisa diukur kecepatan prosesnya adalah penyelesaian gambar atau siteplan, dan penelusuran dokumen. Kalo sudah clear dan clean, satu bulan sudah bisa dicatatkan di aset. Yang pertama, kita klaster mana titik yang tidak bermasalah. Kita pastikan dokumennya. Setelah clear semua, langsung kita catatkan. Ribuan aset yang sudah tercatat di kami," kata Billy Sukarsana.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah