Beli Ganja untuk Dijual Lagi, 2 Pria Pengangguran di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

- 24 Juli 2023, 16:08 WIB
Dua pria pengangguran di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena ketahuan menjual ganja.
Dua pria pengangguran di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena ketahuan menjual ganja. /Pixabay

Selain itu, dua paket ganja juga ditemukan personel Polres Serang saat melakukan penggeledahan di kontrakan tersangka.

Baca Juga: Informasi Soal Loker Palsu Marak Beredar di Kabupaten Serang, Begini Imbauan Disnakertrans

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Patungan Beli Ganja untuk Dijual Lagi, Dua Pemuda Pengangguran Diciduk Polres Serang.

“Untuk yang dua paket ganja ditemukan di dalam saku celana yang digantung di dalam kamar tidur,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini memanfaatkan keuntungan dari menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena mereka tidak memiliki pekerjaan.

“Untuk ganja dibeli dari seorang pengedar berinisial BM, warga Jakarta Barat. Keduanya membeli ganja secara patungan,” ujarnya.

Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka penjual ganja ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam dipenjara selama minimal 5 tahun.*** (KabarBanten.com/Rifki Suharyadi)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah