Meski begitu, ia menegaskan bahwa wisuda TK, SD, dan SMP bersifat opsional atau tidak wajib, sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).
Baca Juga: Digigit Anjing, 7 Warga Kabupaten Serang Dilarikan ke Puskesmas
“Wisuda untuk memotivasi anak usia dini bahwa kamu ke depan sampai dewasa nanti paling tidak bisa sampai sarjana,” katanya.
Suherman menuturkan bahwa intinya wisuda TK, SD, dan SMP bisa diselenggarakan jika orang tua murid bersedia.
Ia mengungkapkan bahwa ada sekolah di Kota Serang yang tidak berani mengadakan wisuda karena takut dikritik media.
“Orang tua di sekolah tersebut marah, meminta harus dilaksanakan kegiatan wisuda dan orang tua sampaikan nanti mereka yang bertanggung jawab,” ungkap Suherman.*** (KabarBanten.com/Denis Asria)