Soal Wisuda TK, SD, SMP, Dindikbud Kota Serang: Jangan Diadakan jika Memberatkan

- 27 Juni 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi - Soal wisuda TK, SD, dan SMP, Dindikbud Kota Serang mengatakan bahwa kegiatan ini tidak wajib tetapi bisa digelar selama tidak memberatkan orang tua murid.
Ilustrasi - Soal wisuda TK, SD, dan SMP, Dindikbud Kota Serang mengatakan bahwa kegiatan ini tidak wajib tetapi bisa digelar selama tidak memberatkan orang tua murid. /Pexels

ZONABANTEN.com – Menanggapi kontroversi soal pengadaan wisuda untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak wajib.

Tubagus Suherman, Kepala Dindikbud Kota Serang, mengatakan bahwa wisuda TK, SD, dan SMP bisa diadakan komite sekolah atau paguyuban orang tua murid.

“Jadi, kegiatan wisuda bisa diselenggarakan oleh komite sekolah atau paguyuban orang tua dengan biaya yang dikelola oleh orang tua dan yang melaksanakan orang tua,” kata Suherman, dilansir dari Kabar Banten pada Selasa, 27 Juni 2023.

Suherman pun mengatakan bahwa wisuda TK, SD, dan SMP bisa diadakan selama tidak memberatkan orang tua murid.

Oleh karena itu, pihak sekolah yang hendak menggelar wisuda harus berkoordinasi dengan para orang tua murid lebih dulu untuk meminta persetujuan.

Baca Juga: Belasan Hewan Kurban di Kabupaten Serang Terkena LSD dan PMK, Begini Imbauan DKPP

“Selama kegiatan wisuda yang diselenggarakan tidak memberatkan orang tua. Sekolah jangan menyelenggarakan sendiri tanpa koordinasi dengan orang tua murid,” ujarnya.

Menurut Suherman, paguyuban orang tua murid bisa mengundang para guru untuk menghadiri wisuda anak-anak mereka, di mana anak-anak ini bisa menampilkan pentas seni dan menunjukkan bakat serta kemampuannya.

Menurut Suherman, wisuda bisa membuat anak-anak termotivasi untuk menempuh pendidikan tinggi, setidaknya hingga sarjana.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Dindikbud Kota Serang Tegaskan Wisuda TK, SD dan SMP Tidak Wajib.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x