Nasir menegaskan, atas dasar aspirasi yang disampaikan oleh seluruh ketua PK dan PL Partai Golkar Cilegon pada rapat pleno yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar Cilegon. Telah mengusulkan Sahruji dan Sam'un agar diberhentikan sebagai pengurus Partai Golkar Cilegon.
"Memutuskan secara bulat bahwa memberhentikan pak Sahruji sebagai wakil ketua DPD Partai Golkar dan memberhentikan pak Sam'un sebagai sekertaris DPD II Partai Golkar Cilegon. Selain itu kita juga telah meminta kepada DPD Partai Golkar Provinsi Banten agar segera menerbitkan surat keputusan pemberhentian itu," tegasnya.***