Dukung Pasangan Lain di Pilwakot Cilegon, Sahruji Dipecat Golkar

- 18 Agustus 2020, 08:59 WIB
Pengurus DPD Golkar Cilegon menunjukkan surat permohonan pemberhentian Sahruji, di Kantor DPD II Golkar Cilegon, Senin 17 Agustus 2020.*
Pengurus DPD Golkar Cilegon menunjukkan surat permohonan pemberhentian Sahruji, di Kantor DPD II Golkar Cilegon, Senin 17 Agustus 2020.* /Sigit Angki Nugraha/

ZONABANTEN.com -  Lantaran dinilai tidak mentati peraturan yang telah ditentukan oleh partai Golkar,  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Cilegon, telah mengusulkan kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Banten agar memberhentikan Sahruji sebagai wakil ketua bidang koperasi, wiraswata, UMKM, tenaga buruh tani dan nelayan pada DPD II Partai Golkar Kota Cilegon.

Hal ini terjadi disebabkan Sahruji telah mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon Iye-Awab pada Pilkada Kota Cilegon tahun 2020 mendatang.

Seluruh ketua pengurus kelurahan (PL) dan kader partai Golkar Se-Kota Cilegon telah mengusulkan agar pengurus atau kader partai Golkar Cilegon yang tidak mentaati ketentuan partai agar diberhentikan.

Baca Juga: Update Terbaru Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2020

Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abas di kantor DPD II Partai Golkar Kota Cilegon, Senin 17 Agustus 2020, seperti dikutip dari rri.co.id.

Sutrisna menambahkan keputusan tersebut diambil  berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada tanggal 27 Juli 2020 yang lalu.

"Itu kita anggap sebagai pengurus yang indisipliner atau tidak mematuhi aturan partai karena telah mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota yang lain pada pilkada Cilegon mendatang," ujar Sutisna

Baca Juga: Update Corona Dunia Selasa 18 Agustus 2020, Total Covid-19 22 Juta Lebih, Indonesia ke-9 Asia

Sutisna menyampaikan, selain Sahruji DPD II Partai Golkar juga telah mengusulkan kepada DPP Partai Golkar agar memberhentikan wakil sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Sam'un.

Lantaran yang bersangkutan telah menjadi tim pemenangan pasangan Iye-Awab.

"Padahal kita semua tau bahwa DPD II Partai Golkar Cilegon telah memutuskan ibu Ratu Ati Marliati dan Sokhidin sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon pada Pilkada mendatang, maka kalau ada salah satu pengurus partai ataupun kader partai Golkar yang tidak mendukung terhadap keputusan partai, maka partai harus mengambil tindakan tegas karena itu sudah melanggar anggaran dasar rumah tangga Partai Golkar," jelas Sutisna.

Baca Juga: Harga Emas ANTAM 24 Karat di Pegadaian Selasa 18 Agustus 2020, KIAN KOKOH di Rp. 1.084.000 per Gram

Sutisna menegaskan, ketika menerima SK dari ketua umum partai Golkar Airlangga Hartarto memutuskan pasangan calon walikota dan walikota pada pilkada Kota Cilegon tahun 2020 yakni Ratu Ati Marliati-Sokhidin. Maka seluruh pengurus dan kader bahkan anggota parlemen sekalipun harus mendukung pasangan yang telah ditentukan oleh partai Golkar.

"Terkait dengan sikap pak Sahruji yang telah mendukung pasangan Iye-Awab, itu ranahnya DPP Pusat Partai Golkar. Namun yang jelas kita sudah berkoordinasi dengan DPD I Partai Golkar Banten tidak lama lagi SK tentang apa yang kita usulkan dan insya Allah akan SKnya akan segera turun," tutupnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, wakil ketua bidang Hukum dan HAM pada DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Muhammad Nasir menambahkan, pihaknya hari ini ingin mengklarifikasi terkait persoalan Sahruji dan Sam'un yang telah resmi menjadi ketua tim pasangan Iye-Awab.

Baca Juga: Dirgahayu RI ke-75 Kali Ini Dr. Rizal Ramli Tidak Mengkritik Pemerintah, Ini Tanggapan Netizen

"Ya jujur saja pak Sahruji dan Sam'un telah resmi menjadi tim pemenangan pasangan Iye-Awab, nah sebetulnya teman-teman bahwa persoalan ini sudah lama terjadi. Intinya partai Golkar telah memberhentikan pak Sahruji sebagai pengurus partai Golkar melalui rapat pleno tanggal 27 Juli yang lalu," kata Nasir kepada awak media.

Nasir menjelaskan, dalam rangka untuk pemenangan antara pasngan Ratu Ati Marliati-Sokhidin. Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan ketua Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Kelurahan (PL) partai Golkar Kota Cilehon.

"Kita tindak lanjuti dengan berbagai langkah-langkah yang pertama pada tanggal 15 Juli kita mengadakan koordinasi dengan ketua PK Se-Kota Cilegon dengan agenda penguatan struktur partai dalam rangka pemenangan ibu Ati. Kemudian pada tanggal 27 Juli kita mengadakan rapat koordinasi dengan ketua PL Se-Kota Cilegon, dimana dalam rapat tersebut ada aspirasi dari ketua PL terkait pak Sahruji sebagai ketua tim pemenangan pasangan Iye-Awab," jelas Nasir.

Baca Juga: Presiden Korea Utara Kim Jong Un Turut Mengucapkan HUT ke 75 RI, Begini Isi Suratnya

Nasir menegaskan, atas dasar aspirasi yang disampaikan oleh seluruh ketua PK dan PL Partai Golkar Cilegon pada rapat pleno yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar Cilegon. Telah mengusulkan Sahruji dan Sam'un agar diberhentikan sebagai pengurus Partai Golkar Cilegon.

"Memutuskan secara bulat bahwa memberhentikan pak Sahruji sebagai wakil ketua DPD Partai Golkar dan memberhentikan pak Sam'un sebagai sekertaris DPD II Partai Golkar Cilegon. Selain itu kita juga telah meminta kepada DPD Partai Golkar Provinsi Banten agar segera menerbitkan surat keputusan pemberhentian itu," tegasnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah